Pratikno Lantik Bey Machmudin Jadi Staf Ahli Komunikasi Politik

Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Kemensetneg, Bey Machmudin
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno melantik Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan Sekretariat Negara pada Rabu, 3 April 2024.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Pelantikan Bey berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 35/TPA tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan salam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Sebelumnya, Bey menjabat Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Kemensetneg, Bey Machmudin

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

“Hari ini pelantikan ada eselon I dirotasi, jadi hanya rotasi saja. Kemudian ada pelantikan eselon III dan eselon IV,” kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 3 April 2024.

Menurut dia, ada beberapa yang dirotasi diantaranya Sari Harjanti sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Bawaslu Didesak Panggil Pj Gubernur NTB Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

“Terus kemudian sehingga kosong Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Kehumasan, itu diisi oleh Pak Bey. Pak Bey sebelumnya adalah Deputi Protokol Pers dan Media,” ujarnya.

Alasannya, kata Pratikno, aktivitas Bey sangat sibuk karena merangkap sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Makanya, lanjut dia, pelantikan Bey ini untuk meringankan kesibukannya mengingat rangkap jabatan.

“Jadi agar Pak Bey juga enggak pontang panting, karena Deputi di Setpres kan sibuk sekali dengan kegiatan Pak Presiden yang selalu padat. Tugas sebagai Pj Kepala Daerah, Pj Gubernur di Jawa Barat sangat berat. Jadi Pak Bey digeser sebagai Staf Menteri,” jelas dia.

Sementara, Pratikno menyebut posisi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. Namun, katanya, posisi yang ditinggalkan Bey itu akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Tentu saja ada Plt. Kita segera bicarakan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya