600 Napi Kasus Terorisme Bebas, Pemda Harus Perhatian

Kepala BNPT Suhardi Alius (tengah).
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA – Badan Nasional Penanggulan Terorisme, atau BNPT menyebutkan bahwa data terakhir ada ratusan narapidana kasus terorisme yang sudah keluar dari rumah tahananan. Butuh perhatian khusus dari pemerintah daerah, agar mereka tidak masuk lagi jaringan terorisme.

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT

"Ada 600 eks napi teroris yang sudah keluar. Kemudian, 270 sekian yang masih di dalam. Sisanya, masih dalam proses," kata Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 7 Februari 2018.

Kata dia, dari ratusan napi yang menyelesaikan masa hukum mereka, masih ada saja yang kembali masuk dalam jaringan atau terlibat kegiatan teror di Tanah Air.

Pakar Dukung BNPT Tangkal Konten Radikalisme: Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

"Tiga (mantan napi teroris) mengulangi perbutanya di Thamrin, Cicendo sama di Kalimantan Timur," katanya.

Karena itu, Suhardi meminta kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia agar memperhatikan dan peduli terhadap mantan narapidana kasus terorisme. Ini agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya tersebut.

BNPT: Sepanjang 2023 Tidak Ada Aksi Terorisme di Indonesia

"Tolong dilihat dan perhatikan, jangan dimarjinalkan. Kalau dimarjinalkan ya, maka kembali kepada ideologi kekerasan. Bila mereka salah, tolong diluruskan, dan dinformasikan kepada pihak BNPT," katanya.

Suhardi menambahkan, kepala daerah juga harus memperhatikan masalah ekonomi mereka yang pernah masuk jaringan terorisme. Bila mereka kesulitan ekonomi, sudah sepatutnya dibantu dan diberikan akses agar tidak merasa sendiri dan kembali lagi kepada ideologi kekerasan.

"Ini yang perlu dilakukan, jangan sampai terjadi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya