- VIVA/Reza Fajri
VIVA – Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, tetap menghormati laporan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes Polri. Menurut Firman pelaporan itu hak SBY, namun dirinya tetap akan mendampingi Novanto.
"Peradilan ini bukan milik saya pribadi. Peradilan ini adalah pencarian keadilan. Sehubungan terhadap pelaporan saya, saya hormati," kata Firman sebelum mendampingi Novanto jalani sidang hari ini, Kamis, 8 Februari 2018, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Meski menghormati langkah SBY, Firman menilai sikap SBY yang melaporkan dirinya atas dugaan fitnah, akan mengganggu proses hukum Setya Novanto.
"Tentu saja pelaporan tersebut berpotensi mengganggu independensi, akuntability dan transparansi proses peradilan. Jadi ini bukan perang, ini biasa saja, damai. Pencarian kebenaran," kata Firman.
Firman sendiri meyakini penegak hukum mengerti apa yang harus dilakukan atas laporan SBY. Dia yakin Mabes Polri tidak gegabah menindaklanjuti laporan tindak pidana di atas proses hukum yang berjalan.
"Tentu penegak hukum juga tahu, ini proses penegakan hukum sedang berjalan. Tidak boleh diganggu siapa pun juga," kata mantan pengacara Anas Urbaningrum itu. (one)