Firman Sebut Laporan SBY Bisa Ganggu Peradilan Novanto

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, tetap menghormati laporan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes Polri. Menurut Firman pelaporan itu hak SBY, namun dirinya tetap akan mendampingi Novanto.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Peradilan ini bukan milik saya pribadi. Peradilan ini adalah pencarian keadilan. Sehubungan terhadap pelaporan saya, saya hormati," kata Firman sebelum mendampingi Novanto jalani sidang hari ini, Kamis, 8 Februari 2018, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Meski menghormati langkah SBY, Firman menilai sikap SBY yang melaporkan dirinya atas dugaan fitnah, akan mengganggu proses hukum Setya Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Tentu saja pelaporan tersebut berpotensi mengganggu independensi, akuntability dan transparansi proses peradilan. Jadi ini bukan perang, ini biasa saja, damai. Pencarian kebenaran," kata Firman.

Firman sendiri meyakini penegak hukum mengerti apa yang harus dilakukan atas laporan SBY. Dia yakin Mabes Polri tidak gegabah menindaklanjuti laporan tindak pidana di atas proses hukum yang berjalan.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Tentu penegak hukum juga tahu, ini proses penegakan hukum sedang berjalan. Tidak boleh diganggu siapa pun juga," kata mantan pengacara Anas Urbaningrum itu. (one)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024