Pansus Bakal Bentuk Dewan Pengawas, KPK Belum Tahu

Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wahyu Putro

VIVA – Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di DPR RI telah menyiapkan rekomendasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu rekomendasi Pansus adalah meminta Presiden bersama KPK membentuk Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan belum mengetahui rekomendasi Pansus tersebut. Secara resmi belum ada pemberitahuan yang masuk.

"Kami secara resmi belum menerima dari DPR," kata Agus di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Terkait kabar salah satu usulan Pansus adalah pembentukan Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, Agus enggan berkomentar.

"Kami belum menerima secara resmi. Jadi kalau kita komentari enggak pas, jangan-jangan itu bukan. Jadi belum waktunya kami berkomentar," ujar Agus.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Mengenai apakah KPK akan hadir di paripurna DPR RI yang akan memutuskan hasil kinerja Pansus, Agus kembali tak berkomentar banyak.

"Kita bicarakan dulu," katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif. Menurutnya semua keputusan KPK akan menunggu surat rekomendasi resmi dari Pansus DPR.

"Kami ingin lihat dulu putusan utuhnya setelah itu baru kami menyatakan pendapat. Saat ini kami belum baca," kata Laode. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya