OTT, KPK Ciduk Pejabat hingga Swasta di Lampung Tengah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/ Eko Siswono Toyudho

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di daerah. Kali ini KPK menjaring anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu 14 Februari 2018.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

"Kita amankan totalnya ada 14 orang yang ada di Lampung ada juga yang (diamankan) di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu malam. 

Dari ke 14 orang tersebut menurut Febri, diamankan pula pihak swasta yang terlibat. Namun, kepala daerah setempat tidak ikut ditangkap.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"Belum ada kepala daerah yang kita amankan, sampai detik ini, jadi masih DPRD," ujarnya menambahkan. 

Dari 14 orang itu ada yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan di lokasi Kepolisian setempat terkait masalah kasus tersebut.  Dari hasil OTT itu ditemukan sejumlah uang yang jumlahnya hingga miliaran rupiah. 

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

"Kami menemukan uang di Lampung dalam kardus, pecahannya Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan total sejauh ini Rp1 miliar," ujarnya menjelaskan. 

Febri tak menjelaskan lebih detail, mengenai perkara operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh petugas KPK tersebut. 

"Indikasinya dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DRPD, jadi pihak Pemkab butuh persetujuan pada DPRD. Kemudian, dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji." (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya