Kampanye Pilkada Dimulai, Polri Tingkatkan Patroli Siber

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA – Masa kampanye gelaran Pilkada serentak 2018 telah dimulai. Untuk menjaga pesta demokrasi berjalan baik dan mencegah adanya kampanye hitam dan penyebaran isu provokatif dan hoax, Mabes Polri akan meningkatkan patroli siber.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, dalam masa kampanye Pilkada 2018 diprediksi akan banyak dilakukan di media sosial dibanding mobilisasi massa. Sebab, masa kampanye akan berlangsung cukup lama sekitar empat bulan.

"Karena itu, kita juga perkuat patroli cyber di medsos jangan sampai isu hoaks dan provokatif itu muncul," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis 15 Februari 2018.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Untuk mendinginkan proses Pilkada, ia juga meminta tokoh agama, masyarakat dan budaya, serta pemuda untuk memberikan pernyataan yang mendinginkan dan kebersamaan toleransi.

"Jadi, upaya pencegahan jauh lebih penting di samping Polri melakukan pengamanan terbuka maupun upaya represif dan kontinjensi kalau ada seandainya peristiwa di luar dugaan kita," katanya.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, sudah memerintahkan jajaran Polda atau Polres untuk memetakan daerah-daerah yang rawan.

"Keamanan Pilkada, saya kira semuanya sudah ter-setting. Semua Polda dan Polres masing-masing sudah membuat prioritas keamanan. Daerah mana yang rawan," ujarnya.

Dalam pemetaan tersebut, Jenderal Tito menilai, Pilkada yang diikuti hanya dua pasangan calon dianggap rawan. Sementara itu, Pilkada dengan calon tunggal dianggap tidak rawan.

"Kemudian, kita lihat juga latar belakang isu-isu yang mungkin muncul. Karena itu, setiap daerah ini melakukan rencana operasi masing-masing untuk pengamanan tapi konsep utamanya adalah preventif atau pencegahan," katanya.

Sebelumnya, jadwal kampanye sesuai dengan Peraturan KPU No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2018 akan berlangsung dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018 nanti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya