Nazaruddin: SBY dan Ibas Tak Terlibat Proyek E-KTP

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membela Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhi Baskoro Yudhono alias Ibas, ketika dikait-kaitkan dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Pembelaan Nazaruddin terhadap dua bekas koleganya di partai itu didasari kesaksian Mirwan Amir yang menyebut SBY merestui proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut walaupun bermasalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masalah Pak SBY, itu soal e-KTP Pak SBY tidak pernah terlibat. Terus untuk proyek e-KTP, Ibas tidak terlibat sama sekali," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.

img_title Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Menurut Nazaruddin, kesaksian Mirwan Amir tak sejalan dengan tuntutan atau dakwaan dari Irman. Sejak awal pengakuan Irman dalam Berita Acara Pemeriksaan, sejumlah nama politikus dan pengusaha turut dicatut menikmati uang korupsi.

Irman yang sebelumnya merupakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus e-KTP. 

img_title Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

"Dari awal tuntutan Pak Irman yang komplet itu tidak ada nama Pak SBY ataupun nama Ibas," kata Nazaruddin. 

Nazaruddin menilai, dugaan ketelibatan elite Demokrat dalam berbagai proyek pemerintah hanyalah cerita mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, Anas saat menjadi Ketua Fraksi DPR dan Ketua Umum, kerap membawa-bawa nama besar partai demi keuntungan pribadi. 

"Saya akan bangga sama Mas Anas untuk saat ini kalau dia mau jujur. Jujur tentang kesalahan yang dia lakukan di Wisma Atlet, Hambalang, kasus perguruan tinggi. Kalau berani jujur itu kan hebat," tuturnya. 

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut