KPK Kasih Kode, Ada Tersangka Lain di Kasus E-KTP

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, memberi isyarat terkait perkembangan kasus korupsi proyek e-KTP. Ia menjelaskan tim atau penyidik tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menyeret pelaku lain yang menerima uang haram tersebut.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Informasi terakhir, memang tim sedang mendalami dugaan peran pelaku lain dalam kasus e-KTP ini," kata Febri di kantornya, Senin 19 Februari 2018. 

Meski memberi isyarat, Febri enggan membeberkan dari unsur mana 'pelaku lain' yang ia sebutkan. Hanya saja dia memastikan, setiap penetapan tersangka, KPK selalu berpegang pada kuatnya alat bukti dan keterangan saksi. 

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Tapi sekali lagi untuk menelusuri pihak lain, tentu harus dilakukan sangat hati- hati dan keyakinan bukti yang tidak meragukan," ujarnya. 

"Kasus KTP elektronik ini bukan hanya berhenti ketika kita menetapakn Setya Novanto sebagai tersangka dan membawa ke persidangan."

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Sebelumnya terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, berjanji bakal membongkar nama-nama penerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. 

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, telah membuat catatan khusus kemudian akan disampaikan bertepatan dengan dirinya memberikan keterangan sebagai terdakwa di muka persidangan. 

"Menurut Beliau, ada sejumlah orang yang selama ini disebut oleh beberapa orang terkait perkara sebagai orang yang menerima uang," kata Maqdil Ismail selaku pengacara Setya Novanto, Selasa 23 Januari 2018. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya