Setya Novanto Disebut Terima US$1,8 Juta dari Proyek E-KTP

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, mengakui bahwa uangnya sebesar US$1,8 juta diberikan kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Pemberian itu terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Demikian Anang saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Februari 2018. Anang bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto atas kasus korupsi proyek e-KTP.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf.

Dalam pembicaraan, keduanya menyebut seseorang yang dipanggil "bapaknya (Asyong) Andi" atau "bosnya Andi", atau mengganti dengan inisial si S.

Kemudian, dalam percakapan yang diputar, disebut bahwa US$1,8 juta akan diberikan kepada bosnya Andi atau si S.

Anang menjelaskan bahwa istilah bosnya Andi dan inisial si S itu adalah Setya Novanto. Sementara, Asyong adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Waktu itu saya sama Marliem. Dia bilang, uang saya 1,8 untuk keperluan Asyong (Andi)," kata Anang.

Selanjutnya, Anang mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Setya Novanto. Penyerahan melalui Andi dan Johannes Marliem.

Eks Ketua MK Minta DPR Telusuri Kebenaran Isu Jokowi Intervensi Kasus Setya Novanto

"Marliem bilang ke saya, yang 1,8 ini saya pakai dulu ya untuk babenya Asyong," ujar Anang.

Dalam kasus ini, PT Quadra Solutions adalah anggota konsorsium yang melaksanakan proyek e-KTP. Sementara, Biomorf Lone adalah perusahaan penyedia produk biometrik merek L-1 yang digunakan dalam pembuatan e-KTP. (ren)

Jokowi Buka Suara soal Ocehan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Kepentingannya Apa Diramaikan?
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024