Menhub Minta Evaluasi Infrastruktur Tidak Terlalu Lama

Ilustrasi jalan.
Sumber :
  • TMCPoldaMetro

VIVA –  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan evaluasi penghentian proyek infrastruktur jalan layang tidak berlangsung lama. Bahkan, ia menuturkan pada Senin, 26 Februari pekan depan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-PR) Basuki Hadimuldjono sudah memberikan rekomendasi dari penghentian proyek jalan layang.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

"Hari Senin Menteri PU sudah memberikan rekomendasi dari proyek-proyek tersebut. Jadi kalau nanti Senin berarti lima hari," kata Budi Karya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Februari 2018.

Budi melanjutkan, dirinya sudah membicarakan dengan Menteri PU-PR mengenai evaluasi ini. Nantinya, evaluasi ditujukan kepada dua hal. Pertama, proyek tersebut apakah sudah ada atau tidak Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

"Nah kalau ada SOP maka yang akan diruntut apakah yang dilakukan sesuai SOP atau tidak. Jadi kalau belum ada SOP mereka menyiapkan SOP. Setelah itu datang ke komite dengan suatu konsultan independen," ujarnya.

Kedua, pemerintah juga akan mengevaluasi apakah suatu proyek yang sudah ada SOP-nya tapi tidak dikerjakan. Untuk hal ini, suatu proyek mendapatkan evaluasi untuk memberlakukan SOP yang sudah ada.

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

"Saya pikir semua konsultan kontraktor menyadari ada suatu kelalaian dilakukan dan sama-sama mengoreksi," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melakukan penghentian sementara proyek infrastruktur jalan layang. Penghentian sementara ini dikarenakan banyaknya kecelakaan kerja dalam beberapa bulan terakhir. Terbaru, proyek pembangunan tol Bekas-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan mengalami kecelakaan kerja.

Dalam kejadian ini, tujuh orang pekerja mengalami luka akibat jatuhnya pier head tiang pancang pembangunan tol yang sempat mangkrak selama belasan tahun ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya