Perum Jamkrindo Cetak Laba Rp1 Triliun

Laporan Keuangan Perum Jamkrindo Tahun Buku 2017
Sumber :

VIVA – Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia, Randi Anto mengatakan bahwa Perum Jamkrindo berhasil mencetak laba sebesar Rp1,02 triliun di tahun 2017 meningkat dari tahun sebelumnya Rp941,4 miliar. Demikian juga aset perusahaan perusahaan tumbuh dari Rp13,4  triliun pada 2016 menjadi Rp14,6 triliun pada 2017.

Ekonomi UMKM Pasca Pandemi Covid-19

Perum Jamkrindo juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017, berdasarkan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan (HGK) member of TIAG yang dilansir pada Rabu 28 Februari 2018.

Dalam hal penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Perum Jamkrindo dibawah Direktur Utama Randi Anto  meraih predikat dengan kualifikasi sangat baik. Berdasarkan sertifikasi PEFINDO (Credit Rating Agency), Perum Jamkrindo juga mendapatkan peringkat AA Plus (Double A Plus, Stable Outlook).

Perkuat Industri Otomotif, BRI Salurkan Pembiayaan untuk IKM Lokal

Perum Jamkrindo tetap berpedoman pada visi perusahaan yaitu menjadi perusahaan penjaminan terdepan yang mendukung perkembangan perekonomian nasional. Sebagai  satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat mandat dari pemerintah untuk membidangi usaha penjaminan.

Selama tahun 2017, Perum Jamkrindo berhasil mencatatkan volume penjaminan untuk Non KUR sebesar  Rp98,10 triliun dan untuk KUR Rp50,47 triliun dengan jumlah UMKM yang dijamin untuk non KUR 2.843.836 dan KUR sebesar 2.227.784.

Cukup Rp39,31 Triliun, Laba BRI dalam 9 Bulan

Tahun 2018 ini, Perum Jamkrindo terus berbenah dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam menghadapi tantangan bisnis yang makin besar dan menuntut kesiapan dari semua unsur di dalam perusahaan untuk lebih baik dalam melaksanakan bisnis, tanpa meninggalkan core competency di sektor UMKMK.

"Karena itu insan Perum Jamkrindo harus berubah  dengan mengedepankan eficiency, productifity serta jeli dalam melihat risiko bisnis (prudence business), dan mampu mengembangkan diri dengan membuka wawasan dalam menjalankan  kegiatan perusahaan, baik yang sifatnya penugasan atau program pemerintah serta bisnis penjaminan lainnya maupun kreativitas dan inovasi dengan lebih baik," katanya.

Randi menegaskan bahwa diperlukan koordinasi yang solid dan komunikasi efektif antara jajaran direksi dan manajemen kantor pusat, kantor wilayah, kantor cabang serta kantor unit pelayanan di seluruh wilayah Indonesia untuk menyatukan dan menyelaraskan langkah yang strategi, serta menciptakan sinergi yang kuat dalam mewujudkan pencapaian target, baik dalam target finansial maupun pengentasan UMKMK ke kelas yang lebih tinggi.

Untuk itu Randi  Anto mengajak kepada  seluruh insan Jamkrindo haruslah berkomitmen untuk melaksanakan pencapaian target perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dengan selalu mengedepankan prinsip GCG. "Saya katakan ayo maju untuk Jamkrindo. Let’s Change and Grow,” tegasnya.

Berdiri sejak 1 Juli 1970, saat ini Perum Jamkrindo semakin tumbuh dan berkembang menjadi lokomotif industri penjaminan di Indonesia dan memiliki jaringan  kerja yang luas dengan 9 kantor wilayah dan 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP), Perum Jamkrindo menunjukkan komitmen yang kuat untuk membantu UMKMK  di seluruh pelosok Indonesia untuk melakukan penjaminan atas risiko kegagalan finansial para pengusaha UMKMK.

Beberapa produk penjaminan kredit Perum Jamkrindo antara lain Penjaminan Kredit Usaha Rakyat, Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit Umum, Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan Kredit Distribusi Barang, Penjaminan KPR (FLPP), Penjaminan Kredit kendaraan Bermotor, Penjaminan Surety Bond, Penjaminan Custom Bond, Penjaminan Bank Garansi/Kontra Garansi, Penjaminan Supply Chain Financing dan Penjaminan Fintech Lending.

Perum Jamkrindo menjadi satu-satunya Perusahaan Penjaminan pertama dan terbesar. Disamping itu Perum Jamkrindo mendapat amanat oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I  tahun 2016 sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang. (webtorial

Selengkapnya Laporan Keuangan Perum Jamkrindo Tahun Buku 2017 Audited:

Laporan Keuangan Perum Jamkrindo Tahun Buku 2017

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya