Marbot di Garut Rekayasa Penganiayaan Agar Diperhatikan

Foto Marbot di Garut yang diduga dianiaya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Rekayasa kasus penyerangan dan penganiayaan kembali terjadi. Kali ini, pelakunya adalah seorang marbot atau penjaga masjid bernama UR di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Fana, mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan laporan seolah-olah terjadi penganiayaan terhadap UR yang merupakan marbot Masjid Besar Al-Istiqomah oleh orang tak dikenal.

"Peristiwa rekayasa dilaporkan terjadi penganiayaan pada Rabu, 28 Februari 2018 diperkirakan sekitar pukul 04.20 WIB," kata Umar dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 Februari 2018.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Dalam rekayasa peristiwa ini, seorang saksi bernama A dan istrinya bernama D sedang melaksanakan salat Subuh di masjid tersebut. Namun, saat membuka pintu masjid melihat korban dengan keadaan tangan terikat mukena, mulut ditutup sorban. Selain itu, kaki terikat mukena dan kopiah sobek serta kursi kayu dalam keadaan patah.

"Kemudian saksi bersama warga masyarakat membawa korban ke Puskesmas Pameungpeuk," ujarnya.

Curhat Putu Satria ke Kekasih Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Sakit Dadaku, Ulu Hati yang Diincar

Kemudian, Kapolres Garut bersama Ditreskrimsus Polda Jabar mendatangi lokasi sekitar pukul 11.45 WIB untuk melakukan prarekonstruksi.

Dari hasil prarekonstruksi, tidak ditemukan adanya luka sedikit pun pada tubuh sebagaimana pengakuan korban yang dibacok oleh lima orang.

Pada jam tersebut, kata Umar, Polsek Pameungpeuk juga melakukan patroli ke TKP dan tidak ditemukan adanya orang di sekitar masjid atau suara dari dalam masjid tersebut.

"Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut," ujarnya.

Foto Marbot di Garut yang diduga dianiaya

Foto marbot di Garut yang diduga dianiaya. VIVA.co.id/Istimewa

Selanjutnya, penyidik juga tidak menemukan adanya kendaraan roda empat dan roda dua. Sementara robekan baju korban ternyata dilakukan dengan sengaja bukan akibat benda tajam.

Lebih lanjut, Umar menambahkan, penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap korban setelah melakukan prarekonstruksi. Hasilnya korban mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasanya.

Adapun motif tersebut melakukan rekayasa lantaran sebagai marbot dirinya tidak ada yang memperhatikan.

"Kesimpulan sementara bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa korban yang meminta diperhatikan sisi ekonominya dengan penghasilan Rp125 ribu per bulan, Sedangkan motif yang lain atau aktor intelektualnya masih didalami oleh penyidik," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya