Pemerintah Pindahkan Abu Bakar Baasyir ke Lapas di Klaten

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Pemerintah memutuskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari lokasi pemenjaraannya sekarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke lapas yang terletak di Klaten, Jawa Tengah. Pemindahan akan dilakukan dalam waktu dekat.

PBNU Buka Suara soal Seruan Gus Ipul Jangan Pilih Capres Didukung Abu Bakar Ba'asyir

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan keputusan pemindahan diambil dengan pertimbangan rumah Baasyir juga terletak di Klaten.

"Yang bersangkutan kita pindahkan saja ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang dekat dengan rumah yang bersangkutan, kira-kira di Klaten," ujar Wiranto di Jakarta Pusat pada Senin, 5 Maret 2018.

Sekjen PDIP dan Yenny Wahid Setuju dengan Gus Ipul Jangan Pilih Paslon Didukung Abu Bakar Baasyir

Keputusan diambil setelah Wiranto berdiskusi dengan sejumlah pejabat di bidang pertahanan dan keamanan, yaitu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Keputusan telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Menurut Wiranto, keputusan itu jalan tengah atas masalah usia dan kondisi kesehatan Baasyir yang pada pekan lalu didiagnosis mengidap kista di kaki kanan. Meski mengedepankan aspek kemanusiaan, penegakan hukum tetap dijalankan kepada Baasyir.

Gus Ipul Bilang Jangan Pilih Capres Didukung Abu Bakar Baasyir, Pihak Amin Merespons Begini

"Yang bersangkutan juga kita jaga supaya arti 'tahanan' itu betul-betul mempunyai arti untuk tidak menyebarkan ideologinya, tidak kemudian bebas sebebas-bebasnya dalam tahanan dan bisa berinteraksi dengan siapa pun dan sebagainya, tetap ada aturannya," ujar mantan Panglima ABRI itu.

Dengan berada di Klaten, katanya, keluarga diharapkan dapat dengan lebih mudah menjenguk Baasyir. Hal itu diharapkan memberi efek positif bagi kesehatan fisik dan psikologis Baasyir.

"Kalau dekat dengan keluarga kan lebih nyaman, lebih enak. (Keputusan) Lebih manusiawi, tetapi aspek hukumnya tetap harus dijalani karena dari penegakan hukum memang tidak mungkin dilakukan dengan cara-cara yang lain," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya