Polres Subang Bekuk Tiga Orang "KPK Gadungan"

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Kepolisian Resor Subang mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan saat penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"Tim Polres Subang mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK. Ditemukan juga ID yang tertulis LPPNRI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Rabu, 7 Maret 2018.

Febri mengungkapkan, bahwa KPK tak pernah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama dengan LPPNRI. KPK juga mengimbau kepada seluruh institusi segera melapor ke KPK dan polisi, jika ada pihak yang mengaku sebagai mitra KPK dan meminta uang kepada saksi-saksi.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Jika ada permintaan uang, kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat," ujar Febri.

Febri mengatakan, penyidik KPK memang melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi yang berasal dari unsur PNS Pemkab Subang dan swasta. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Subang.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Pemeriksaan terhadap 14 saksi itu terkait kasus suap izin pendirian pabrik yang menjerat tersangka Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika, dan pengusaha dari PT ASP Miftahhudin.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi atas proses permohonan izin prinsip yang diajukan kepada Pemkab Subang khususnya periode Bupati Imas dan mendalami kemungkinan adanya pemberian-pemberian lainnya," kata Febri.

Sebelumnya, Imas bersama Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep dan seorang swasta bernama Data diduga menerima uang suap dari Miftahuddin selaku swasta PT ASP. Suap tersebut diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp1,4 miliar.

Dalam operasi senyap ini, tim KPK menyita uang senilai Rp337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, total commitment fee lebih dari itu.

"Diduga commitment fee awal antara pemberi dengan perantara Rp4,5 miliar. Sedangkan dugaan commitment fee antara bupati (Imas Aryumningsih) ke perantara Rp1,5 miliar," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya