Polri Ajukan Tiga Nama Calon Pengganti Heru Winarko di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA – Kepolisian RI mengaku sudah mengirim tiga nama sebagai kandidat pengganti Heru Winarko untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Erick Thohir Angkat Sesmenko Perekonomian Jadi Komisaris PLN

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, nantinya ketiga anggota Polri tersebut akan mengikuti proses lelang jabatan yang dilakukan KPK.

"Kalau tidak salah sudah mengajukan tiga nama. Nanti yang melakukan open bidding adalah dari KPK. Jadi Polri sifatnya ya sebagai peserta yang ikut open bidding di KPK,"kata dia di Jakarta, Rabu 7 Maret 2018.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Menurut Setyo, tiga nama calon yang dikirim ke KPK sudah sesuai dengan kriteria untuk mengikuti lelang terbuka di KPK. Namun, ia masih enggan menyebut ketiga nama perwira tinggi Polri tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Heru Winarko melakukan sumpah

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Heru Winarko dilantik jadi Kepala Badan Narkotika Nasional

"Kriterianya kan dia minimal bintang satu senior yang siap untuk naik bintang dua. Prinsipnya adalah ini kan deputi penindakan, tentunya kriterianya adalah orang-orang yang mempunyai kapasitas sebagai penyidik. Nah yang sudah mempunyai asam garamnya kan adalah dari Polri dan dari Kejaksaan," kata Setyo.

Sementara itu soal kabar penarikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kembali ke Polri, Setyo belum mendapatkan informasi yang pasti. Menurutnya, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang akan menentukan posisi Aris bila ditarik kembali ke Polri.

"Sampai sekarang kita belum dapat Informasinya. Saya tidak mau menyatakan iya atau tidak, karena tidak mendapatkan informasi. Nanti ada Wanjakti (yang menentukan posisi Aris bila ditarik ke Polri)," ujar Setyo. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, KPK akan melakukan proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi Deputi Penindakan. Proses seleksi juga melibatkan pihak eksternal KPK. Sementara ini, posisi Deputi Penindakan KPK dipegang oleh pimpinan secara bergantian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya