- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA – Presiden Joko Widodo mewanti-wanti para penerima dana Program Keluarga Harapan atau PKH, untuk tidak sembarangan menggunakan uang tahunan yang diberikan pemerintah.
Dana bantuan sosial sebesar Rp1,89 juta itu, hanya boleh dipakai untuk hal-hal yang tidak produktif, yakni untuk membiayai keperluan sekolah anak.
Jokowi melarang keras, uang bantuan itu disalahgunakan oleh ayah para penerima PKH, apalagi dipakai untuk membeli rokok.
"Beli rokok boleh? Tidak. Sampaikan ke bapak, ini hanya untuk gizi dan pendidikan anak-anak kita," ujar Jokowi di GOR Tri Dharma Gresik, Jawa Timur, dikutip dari keterangan Biro Pers Istana pada Kamis 8 Maret 2018.
Ada 1.250 penerima dana PKH di Gresik. Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyerahkan 1.170 Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK. Jokowi juga menyerahkan 500 sertifikat profesi bagi para guru sambil berharap peningkatan kesejahteraan bagi mereka.
"Saya sampaikan selamat kepada guru bersertifikasi di Kabupaten Gresik. Kalau sudah dapat sertifikat dapat tunjangan kan ya," ujar Jokowi.