Kuda Laporan Gratifikasi Jokowi Dititipkan di Istana Bogor

Kuda dari NTT yang dilaporkan sebagai gratifikasi oleh Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, menitipkan dua kuda dari Sumba NTT ke Istana Bogor. Kuda-kuda itu, sebelumnya dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai laporan gratifikasi. Namun, dengan alasan tidak ada tempat pemeliharaannya, maka KPK memutuskan untuk menitipkan ke Istana Bogor.

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta

"Menyerahkan kuda ke negara melalui Istana Bogor, untuk kita titipkan," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 12 Maret 2018.

Dua kuda Sumba itu, diberikan saat Presiden melakukan kunjungan kerja ke daerah itu. Giri mengatakan, dua kuda itu senilai Rp70 juta. Selain kuda, ada beberapa barang lain yang dilaporkan dan dibawa oleh KPK dari kompleks Istana Bogor.

Apresiasi Timnas U-23, Presiden Jokowi: Tetap Semangat, Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024

"Cukup banyak (jumlah barangnya). Yang bisa saya sampaikan ada enam box," kata Giri.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, di Istana Bogor, Jawa Barat.

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

Giri menilai, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ini perlu dicontoh oleh pejabat-pejabat lain. Bahkan, karena rajin melaporkan gratifikasi, pada 2017 lalu, Jokowi diganjar penghargaan sebagai pelapor terbanyak.

Jumlah atau nilai yang dilaporkan Presiden Jokowi, sangat besar. Giri mengatakan, nilainya mencapai Rp58 miliar.

Sementara itu, untuk barang-barang lain yang dibawa oleh KPK, akan dikaji terlebih dahulu. Apakah disimpan di museum, untuk pembelajaran atau edukasi, atau nanti dilelang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya