KPK Tangkap Panitera PN Tangerang, MA Mengaku Kecolongan

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan sejumlah pihak terkait praktik penyuapan. Kali ini, salah satu yang diamankan oleh KPK adalah Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Merespons penangkapan itu, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, mengakui pihaknya kecolongan. Walupun dia meyakini operasi tangkap tangan KPK ini merupakan bentuk kerja sama MA dengan KPK.

"Kan sudah intensif (pengawasannya). Ada bentuk regu khusus, tapi ternyata, apakah ini bentuk kerja sama dengan MA," kata Suhadi dihubungi wartawan, Senin, 12 Maret 2018.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Menurut Suhadi, MA telah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap para petugas peradilan. Jadi dia menegaskan, bila masih ada yang tertangkap KPK, artinya ini sikap koruptif perorangan, bukan lembaga. "Ya jelas dong (kecolongan), apalagi kami baru laporan tahunan. Tapi ya ini terjadi," kata Suhadi.

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022