Dosen Bukittinggi yang Diminta Lepas Cadar Sudah Istikharah

Ilustrasi perempuan bercadar.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Hayati Syafri, seorang wanita dosen pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bukittinggi di Sumatera Barat, mengaku sudah lama diminta oleh otoritas kampusnya untuk melepas cadar. Utamanya di lingkungan kampus atau saat proses perkuliahan.

Rasyid Nikkaz, Sosok Miliarder yang Rela Bernasib Miris Demi Membela Muslimah Bercadar

Macam-macam cara pimpinan kampus membujuknya agar menanggalkan cadar, mulai melalui teman dekatnya, dipanggil secara personel ke kantor pimpinan, surat teguran, bahkan dihadirkan pada sidang kehormatan dosen hingga akhirnya disanksi. Namun dia berkukuh menolak permintaan itu.

"Saya memakai cadar itu sejak 2017 lalu. Sudah banyak cara dilakukan pihak kampus agar saya melepaskan cadar," kata Hayati saat dihubungi VIVA pada Rabu, 14 Maret 2018.

Viral Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Minta Polisi Gercep Tangkap!

Otoritas IAIN Bukittinggi, katanya, beralasan bahwa penggunaan cadar bisa mengganggu proses perkuliahan di kelas. Asumsi itu didukung dasar bahwa Hayati mengajar mata kuliah speaking sehingga diperlukan ekspresi wajah saat perkuliahan tatap muka dengan mahasiswa.

Waktu terakhir dipanggil oleh pimpinannya, Hayati mengaku tetap menolak tetapi berjanji meminta petunjuk kepada Tuhan melalui salat istkharah. Setelah berkali-kali salat istkharah, Hayati tak mendapatkan petunjuk apa pun, sehingga dia memutuskan menghadap Wakil Rektor I.

Wanita Bercadar Pamer Alat Kelamin di Kebun Teh Ciwidey Ditangkap

"Saat itu saya menyampaikan permohonan maaf, (bahwa) saya belum ada keyakinan untuk membuka cadar. Waktu saya menyampaikan itulah, Wakil Rektor I meminta saya untuk nonaktif saja," ujarnya.

Dia sempat meminta surat atau semacam keterangan sebagai bukti bahwa otoritas kampus memintanya nonaktif sebagai dosen. Namun Wakil Rektor I, katanya, menolak permintaan itu dengan mengatakan cukup dengan lisan saja. "Beliau bilang bahwa ini perintah atasan."

Hayati berharap perguruan tinggi tempatnya bekerja itu tak melarang siapa pun mengenakan cadar. Sebab, pada prinsipnya, itu adalah pilihan masing-masing individu. Memakai cadar juga tidak melanggar norma berpakaian. Bahkan Undang-Undang tentang Disiplin Pegawai juga mengatur penggunaan cadar.

Kode etik berpakaian 

IAIN Bukittinggi melarang Hayati Syafri untuk tidak bercadar saat mengajar. Alasannya, cadar tidak sesuai dengan aturan dan kode etik kampus IAIN Bukittinggi.

Aturan dan kode etik berpakaian yang diterapkan kampus itu berlaku tidak hanya untuk dosen, namun juga untuk mahasiswa. Jika tetap ada yang masih memakai cadar, otoritas kampus akan menerapkan cara persuasif dengan meminta kepada mereka untuk menaati aturan.

Berdasarkan surat edaran yang ditempel, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi, mencantumkan beberapa poin bagi mahasiswa, yakni bersikap sopan-santun, tidak melanggar kode etik berpakaian, yakni bagi perempuan memakai pakaian longgar, jilbab tidak tipis, dan tidak pendek, tidak bercadar, masker atau penutup wajah serta memakai sepatu dan kaos kaki.

Sementara untuk laki-laki, memakai celana panjang (bukan pensil), baju lengan panjang atau pendek (bukan kaus), rambut tidak gondrong, memakai sepatu dan kaus kaki.

Surat edaran itu diterbitkan pada 20 Februari 2018, ditandatangani langsung oleh Nunu Burhanuddin, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya