Pekan Depan Aplikasi Perekam Data di Taksi Online Dipasang

Pengemudi online saat menuju Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, sedang menyiapkan satu sistem aplikasi untuk operasional taksi online. Sistem berupa penempatan alat aplikasi di salah satu interior mobil atau dashboard yang bisa merekam data-data penting.

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Pemasangan sistem ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelanggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.

"Insya Allah minggu depan, sudah selesai aplikasinya ya, tinggal nanti teman-teman yang punya aplikasi mengumpulkan data itu dari mitranya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 15 Maret 2018.

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

Rudiantara mengatakan, aplikasi sebelumnya yang dibuat sedianya sudah siap dioperasikan. Namun, karena ada permintaan tambahan dari Kementerian Perhubungan, akhirnya dashboard taksi online juga harus memuat data pengemudi secara lengkap untuk dicantumkan. Data itu seperti kepemilikan SIM A, uji KIR kendaraan, dan syarat-syarat informasi penting lainnya.

"Tadinya kan, hanya beberapa item saja. Tetapi, ada permintaan untuk menambah contohnya dari sisi misalkan nomor mobil, terus identitas pengemudinya ditambah lebih banyak lagi," katanya.

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyampaikan, keuntungan pemakaian alat pemantau dashboard ini akan memudahkan mengawasi operasional taksi online yang jumlahnya sudah melebih kuota.

Berdasarkan data yang dimiliki, saat ini jumlah taksi online yang beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah mencapai 175 ribu kendaraan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium pendaftaran pengemudi taksi online.

"Yang bisa menjadi mitra aplikator itu, kita harapkan mobil yang berizin, sehingga ada jaminan dari Kepolisian terhadap keamanan maupun jaminan keselamatan para penumpangnya," kata Budi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya