PN Tangerang Belum Ganti Hakim yang Ditangkap KPK

Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akan melakukan peninjauan ulang terkait berkas-berkas perkara yang sebelumnya ditangani oleh Wahyu Widya Nurfitri, Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap.

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas di Kasus Suap MA

"Ya akan ditinjau ulang, bagaimana mekanismenya nanti saja, yang terpenting semoga tidak ada lagi tindak suap kasus di PN Tangerang," kata Humas PN Tangerang, Muhammad Irfan Siregar, Jumat, 16 Maret 2018.

Meski demikian, pihak pengadilan belum mengajukan pengganti dalam penanganan berkas yang sebelumnya dipegang oleh Hakim Wahyu. "Belum ada, tapi tidak ada yang ditunda semua berjalan normal lancar," ujarnya.

Bukannya Mundur Usai Jadi Tersangka, Hasbi Hasan Cuti dari Jabatan Sekretaris MA

Sebelumnya PN Tangerang memastikan berkas yang ditangani oleh hakim senior tersebut akan segera digantikan. Namun, masih lakukan persiapan dan menunggu konfirmasi KPK dan Mahkamah Agung.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait praktik suap pemulusan putusan suatu perkara di Pengadilan Negeri Tangerang. Keempatnya yakni Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri, Panitera Pengganti PN Tangerang, Tuti Atika, Agus Wirano dan HM Saipudin selaku advokat.

Tak Ditahan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK

"WWN dan TA diduga sebagai penerima (suap), sementara AGS dan HMS diduga sebagai pemberi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantornya, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Selasa, 13 Maret 2018. (mus)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dadan Tri Bersama Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar di Kasus MA

Dadan Tri Bersama Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar di Kasus MA

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2023