Pelaku Teror Cincin di Bandung akan Tes Kejiwaan

Ilustrasi Cincin Pertunangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pelaku teror 'Cincin' maut, David Timotius (25) akan menjalani tes kejiwaan di Mapolda Jawa Barat karena diduga menunjukan kejanggalan saat ditanya motivasi aksinya memaksa para perempuan di Kota Bandung untuk menggunakan cincin hingga berakibat melukai.

Cincin David Bikin Jari Korban Terancam Amputasi

David yang saat ini mendekam di Rutan Polrestabes Bandung, dijerat pasal 351 ayat 2 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang terluka.

"Untuk tersangka sekarang lagi mau kita tes kejiwaannya di Polda. Kita coba, karena kadang - kadang ngomongnya gak nyambung," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris di Bandung Jawa Barat, Rabu 21 Maret 2018.

Sudah 9 Perempuan Jadi Korban Teror 'Cincin David'

Dalam pemeriksaan, lanjut Yoris, David tidak konsisten dalam memberikan jawaban penyidik mengenai alasan kenapa dia melakukan pemaksaan kepada perempuan di kawasan mal di Kota Bandung. Bahkan, dalam keterangannya, selain memaksa untuk keperluan tunangan, juga sebagai simulasi untuk persiapan sandiwara paskah.

"Saat gak nyambung itu saat di pertanyaan motif. Selain untuk tunangan, dia bilang untuk acara sandiwara Paskah," ujarnya.

5 Makanan yang Wajib Dihindari oleh Wanita Hamil, dari Daging Mentah hingga Kafein

David, lanjut Yoris, mengutarakan bahwa kepentingannya memaksa para perempuan menggunakan cincin karena dirinya mendapat kepercayaan sebagai pemeran utama. Yoris menilai, dari keterangan itu, pihaknya mengambil langkah untuk memeriksa kejiwaaan David.

Lanjut Yoris, kejanggalan muncul dari personal David dibandingkan keluarganya yang koperatif saat dibutuhkan oleh penyidik.

"Katanya jadi pemeran utama, makanya kita mau pastiin dulu ini. Masih belum jelas. Secara kekeluargaan gak ada (Broken Home), orang tuanya bagus, gak ada masalah keluarga," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya