Besan Cagub Sumsel Ditangkap Kejagung saat Asyik di Mal

Ilustrasi penangkapan buron.
Sumber :
  • VIVA/ Aji YK Putra.

VIVA - Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menangkap besan calon Gubernur Sumsel inisial DPD, saat sedang asyik berada di Mall Metropolis, Kelapa Indah, Banten.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Diketahui, wanita berinisial DPD tersebut merupakan besan dari Herman Deru yang kini sedang maju dalam pertarungan Pilgub Sumsel.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu kemarin, 21 Maret 2018. Selanjutnya, DPD dibawa ke Jakarta. Kamis, 22 Maret 2018, pukul 17.00 WIB, wanita itu akhirnya tiba di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Dengan menggunakan jilbab pink dan berbaju oranye, DPD selalu menutupi wajahnya dari kerumunan awak media yang sudah menunggu sejak siang.

Enggan berkomentar dan berjalan cepat, DPD langsung dibawa menuju lantai enam ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Hingga berita ini diturunkan, Kejati masih belum memberikan statement apa pun, terkait penangkapan besan cagub Sumsel itu.

"Nanti ada waktunya ya, sabar," kata seorang staf Kejati menutup pintu ruang pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, DPD diketahui berprofesi sebagai seorang dokter dan menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel. Dia diduga melakukan penyelewengan dana alat kesehatan tahun anggaran 2014-2015 yang merugikan negara sekitar Rp6 miliar.

Terpisah, Koordinator Media Center Herman deru- Helimi Yahya, Alfrenzi, mengatakan kasus penangkapan dokter DPD tidak berkaitan dengan Herman Deru.

"Proses hukum sedang berjalan,kita hormati. Nanti pengadilan yang menentukan bersalah atau tidak," kata Alfrenzi.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan pribadi Herman Deru. Kami masih fokus untuk pilkada" dia menambahkan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya