Usut Korupsi Malang, KPK Periksa Calon Wali Kota Cantik

Ya'qud Ananda Gudban, calon wali kota Malang.
Sumber :
  • Twitter @nanda_gudban

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan dua calon Wali Kota Malang 2018-2023, Mochammad Anton dan Ya'qud Ananda Budban.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

"Mereka diperiksa sebagai tersangka suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa 27 Maret 2018.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Selain memanggil Anton dan Ananda, penyidik KPK juga akan memeriksa lima tersangka lainnya, yang merupakan anggota DPRD Kota Malang, yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno. "Mereka juga diperiksa sebagai tersangka," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Anton dan 18 anggota DPRD Malang dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

Anggota DPRD Malang yang dijerat itu di antaranya, HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astut, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang.

Baca: Korupsi Massal di Malang, Gubernur Soekarwo Syok

Kemudian, para anggota dewan, yakni, Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Ya'qud Ananda Budban serta Abdul Rachman.

Kasus suap ini sejatinya pengembangan dari penanganan kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Malang M. Arief Wicaksono, Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan, Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya, kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur.

KPK menduga Anton selaku Wali Kota Malang dan Jarot memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang, terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang.

Anton ditetapkan sebagai tersangka selaku Wali Kota Malang periode 2013-2018. Sementara itu, Ananda selaku anggota DPRD Malang periode 2014-2019. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya