Pesan JK: Jangan Gadaikan Sertifikat Tanah ke Rentenir

Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat tanah di Serang Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA –  Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penerima sertifikat tanah dari pemerintah untuk tidak menggadaikan sertifikat mereka kepada para rentenir. Penggadaian sertifikat ke pihak pemberi pinjaman uang tidak resmi itu rawan risiko, serta justru bisa membuat masyarakat dikejar-kejar, jika tidak mampu mengembalikan pinjaman.

Cek Fakta: Gibran Mengatakan Pemerintah Sudah Bagikan 110 Juta Sertifikat Tanah

"Penting. Jangan (gadaikan sertifikat tanah) ke rentenir," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.

JK menyampaikan, pemerintah gencar membagi-bagikan sertifikat tanah supaya masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset mereka. Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi agunan saat mereka membutuhkan pinjaman dana.

Sertifikat Tanah Elektronik Minimalisir Mafia Tanah, Kata Menteri Hadi

Namun, menurut JK, agunan itu sebaiknya hanya diberikan kepada pihak bank. Pemerintah juga mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank-bank yang memungkinkan masyarakat memperoleh pinjaman dengan mekanisme yang aman.

"Penting untuk kalau berusaha, (meminjam uang) ke bank, mendapatkan KUR contohnya. Kalau KUR, kan bunganya cuma tujuh persen," ujar JK.

Selamatkan Aset BMD dan BUMN, Menteri ATR/BPN Serahkan 305 Sertifikat Tanah di Lampung
Menteri AHY di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Menteri AHY Bongkar 2 Kasus Mafia Tanah Bernilai Miliaran di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan adanya kasus mafia tanah di Jawa Timur bernilai miliaran rupiah

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2024