Kapolda Sumsel Ultimatum DPO Perampok Go-Car Menyerah

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat menggelar konfrensi pers.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA – Hengki dan Tyas kini menjadi buronan Polda Sumatera Selatan setelah diketahui terlibat dalam aksi perampokan sadis terhadap Tri Widiyanto (44) Driver Go-car yang ditemukan tewas dan hanya tersisa tulang belulang di areal perkebunan sawit Kabupaten Banyuasin. Keduanya yang diyakini sebagai otak  aksi tersebut telah diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk mengejar dua pelaku itu hingga tertangkap. Karena aksi mereka terbilang keji dan sadis.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk menangkap hidup atau mati,” kata Zulkarnain, Sabtu 31 Maret 2018.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Satu tersangka atas Poniman (21) sendiri diketahui telah tewas ditembak mati petugas, dikarenakan melawan saat akan ditangkap. Sementara, satu pelaku lagi yakni Bayu Irwansyah (20) mendapatkan bonus timah panas sebanyak 10 lubang.

“Pelaku yang ditembak mati ini sangat sadis karena sebagai eksekusi dengan menjerat tali ke sopir Go-car,”ujar Jenderal bintang dua ini.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Bayu salah satu tersangka pelaku perampokan disertai pembunuhan driver Go-car

Bayu salah satu tersangka pelaku perampokan disertai pembunuhan driver Go-car.

Kejadian para pelaku kejahatan sadis dengan ditembak mati di Sumatera Selatan sendiri menuru Zulkarnain bukan kali pertamanya terjadi. Pada  2017 saja, telah banyak para pelaku kejahatan berakhir di ujung peluru petugas.

"Selama tahun 2017, kami sudah banyak menembak mati para pelaku kejahatan di Sumsel, jadi jangan macam-macam” tegasnya, tanpa menyebutkan jumlah pelaku yang tewas ditembak.

Dia pun mengingatkan kepada Tyas dan Hengki untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik. Sehingga bisa dapat keringanan hukuman atas ulahnya itu.

“Sembunyi di mana pun tetap bisa kami temukan. Lebih baik menyerahkan diri saja,”ucapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya