Arus Balik Libur Paskah, Truk Dilarang Melintas di Tol

Ilustrasi truk dan kendaraan berat melintas di jalan raya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Truk sumbu tiga ke atas dilarang melintas di ruas jalan tol mulai dari tanggal 1 April 2018 pukul 12.00 WIB hingga tanggal 2 April 2018, pukul 09.00 WIB. Larangan itu terkait arus balik libur Paskah. 

img_title Siapkan Layanan & Jaringan, PLN Icon Plus Dukung Gelaran Paskah Nasional 2026 di Manado

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengimbau, para sopir truk untuk masuk ke dalam kantong-kantong parkir yang disediakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama diberlakukannya peraturan tersebut, belum ada penindakan terhadap truk-truk yang melanggar.

img_title Viral Mobil Dinas Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Puncak saat Libur Paskah, Begini Penjelasan Pemprov Jakarta

"Namun, jika ke depannya terdapat pelanggaran tidak menutup untuk dilakukan penyetopan, penghalauan dan penindakan," kata Royke dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 April 2018.

Sementara itu, terkait angka kecelakaan selama libur Paskah, Royke mengatakan, tidak ada kecelakaan yang cukup menonjol. "Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Ya sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima," ujarnya. (ren)
 

img_title Pemuda Katolik Sebut Paskah 2026 Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Energi Moral Bangun Indonesia
Waketum Golkar, Ace Hasan Syadzily

Gelar Paskah Nasional, Golkar: Bhinneka Tunggal Ika Cara Hidup Berbangsa dan Bernegara

Ace Hasan itu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Partai Golkar sebagai partai yang inklusif dan menjadi pelaksanaan doktrin karya kekaryaan.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut