Jadi Ketua MK, Anwar Usman: Inna lillahi

Ketua MK Anwar Usman periode 2018-2020
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018 - 2020, Anwar Usman, mengucapkan kalimat 'Istirja' setelah dia resmi menjadi ketua lembaga itu. 

Diajukan Agus Rahardjo, MK Tolak Uji Formil UU KPK

Istirja merupakan kalimat yang lazim diucapkan umat Islam saat mereka tertimpa suatu musibah atau ujian. "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Sesungguhnya segala sesuatu datang dari Allah dan akan kembali kepadanya," ujar Anwar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 2 April 2018.

Anwar menyampaikan, jabatan Ketua MK yang ia emban setelah memenangi pemungutan suara dalam rapat pleno hakim adalah ujian. Ia menduduki jabatan dengan kewenangan teramat tinggi yang bisa menentukan kelanjutan suatu keputusan, baik yang dikeluarkan lembaga legislatif atau eksekutif. "Jika ini adalah ujian maka hanya kepada Pencipta ia mengadu, memohon pertolongan," ujar Anwar.

Istri Ketua MK Anwar Usman Meninggal akibat Serangan Jantung

Lebih lanjut, menurut Anwar, jabatannya harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Anwar kini bekerja di bawah amanat Pasal 24 UUD 195 yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman, juga QS An-Nisa' Ayat 58 yang menuntut manusia berlaku adil.

"Dengan kewenangan yang besar, hakim menjaga kemuliaan jabatannya agar dapat dipertanggungjawabkan dunia akhirat," ujar Anwar.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020, menggantikan Arief Hidayat yang sudah dua kali menjabat ketua. Anwar terpilih melalui mekanisme pemilihan langsung atau voting yang dilakukan oleh sembilan hakim MK, Senin, 2 April 2018.

Voting diambil setelah muncul tiga nama, Anwar Usman, Aswanto dan Saldi Isra muncul. Dari hasil voting, Anwar Usman memperoleh 5 suara, hanya selisih satu suara dengan Suhartoyo yang memperoleh 4 suara. Sementara, Wakil Ketua MK terpilih adalah Aswanto.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

MK Putuskan UU Cipta Kerja Harus Diperbaiki, KSPSI Bersyukur

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku bersyukur putusan hakim MK memihak kepada seluruh rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2021