Novanto Bersikeras Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto tetap membantah mengintervensi anggaran proyek pengadaan e-KTP 2011-2012. Novanto juga menepis tuntutan jaksa yang menyatakan dia telah bersepakat dengan sejumlah pihak terkait pembagian fee proyek senilai Rp5,8 triliun itu. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Saya tidak pernah melakukan intervensi di anggaran pembiayaan penerapan e-KTP dengan maksud untuk menguntungkan diri atau orang lain," kata Novanto saat membaca nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 13 April 2018. 

Mantan Ketua DPR RI itu justru menuding pihak-pihak Kemendagri yang melakukan apa yang dituduhkan Jaksa KPK. Menurut Novanto, berdasarkan fakta-fakta persidangan sebelumnya, bukan dia yang mengatur fee, melainkan mantan Dirjen Dukcapil, Irman Andi Agustinus serta mantan Ketua Komisi II DPR yang mengaturnya.
 
"Itu sebagaimana surat tuntutan jaksa di mana secara detail mengurai bagaimana peran pemerintah melalui Kemendagri merancang KTP berbasis NIK," kata Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mantan Ketua Umum Golkar itu menilai, kesepakatan pembagian komitmen fee antara Irman, Andi Narogong, dan Burhanudin Napitupulu adalah di luar tanggung jawabnya selaku Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu. 

"Kesepakatan pemberian fee kepada DPR RI adalah kesepakatan Irman, Andi Agustinus, dan almarhum Burhanudin Napitupulu." (mus) 

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024