Jokowi Siap Tak Lagi Bagi-bagi Sepeda saat Kampanye Pilpres

Ilustrasi Jokowi Sepeda Bareng Lorenzo
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Presiden Joko Widodo mengaku siap, jika Komisi Pemilihan Umum melarangnya membagi-bagikan sepeda sebagai hadiah saat berinteraksi dengan masyarakat. Larangan ini berpotensi diterapkan dalam Peraturan KPU soal teknis kampanye berlaku.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

"Kalau aturannya sudah ditentukan KPU, misalnya bagi sepeda enggak boleh, bawa pesawat enggak boleh, ya kita taati aturan itu," ujar Jokowi di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat, dikutip dari keterangan Biro Pers Istana, Jumat 13 April 2018.

Jokowi berjanji akan senantiasa patuh terhadap aturan yang diberlakukan KPU. Mantan Gubernur DKI ini merupakan bakal calon presiden yang didukung sejumlah partai politik seperti PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu mengingatkan supaya Jokowi tidak melakukan kebiasaannya lagi. Salah satunya tidak melakukan kebiasaannya membagi-bagikan sepeda dan paket hadiah bila nanti resmi menjadi calon presiden dalam Pemilu 2019 mendatang.

"Kalau kampanye, ya tidak (boleh) bagi-bagi. Kalau bagi-bagi sepeda tidak boleh lah. Nanti di masa kampanye ya. Kalau sekarang, ya masih boleh lah," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa 10 April 2018.

Gubernur Anies Hargai Proses Perhitungan Suara di Pemilu Serentak 2019

Kemudian, ia menambahkan, hal lain yang tidak boleh dibagi bagikan oleh Jokowi sebagai capres petahana pada masa kampanye adalah token listrik, e-money, dan pulsa. Pemberian tersebut bisa dikategorikan sebagai pemberian uang dalam bentuk lain.

ILUSTRASI - Pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019. (Grafis: TIMES Indonesia)

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Klaim kemenangan hasil Pemilu 2019 harus pastikan dari sikap KPU.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2019