Gembong Narkoba Jaringan Cilacap Ditembak Mati

BNN Provinsi Jawa Tengah menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus peredaran sabu-sabu jaringan Cilacap di Semarang pada Selasa, 17 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, menembak mati kurir narkoba di Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku bernama Anto, alias Agung (40 tahun), warga Tegalreja, Cilacap Selatan.

img_title Surat Terakhir Freddy Budiman untuk Sang Anak Sebelum Dieksekusi Mati, Isinya Penuh Pesan Menyentuh

Pelaku ditembak oleh tim penindakan dan pengejaran BNN di Jalan Setia Budi Cilacap Utara, pada Senin kemarin, 16 April 2018. Saat itu, pelaku melawan petugas dan melarikan diri, saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelumnya, kita lakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tetapi, pelaku melawan dan ditembak. Pelaku meninggal dan jenazahnya dibawa ke RSUD Cilacap," kata Kepala BNN Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Tri Agus Heru, dalam konferensi pers di Semarang pada Selasa 17 April 2018.

img_title Meksiko Masih Mencekam, Militer Baku Tembak dengan Anggota Kartel-Puluhan Orang Tewas

Anto, kata Tri, merupakan jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan seorang narapidana di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia adalah jaringan pengedar narkoba di wilayah Semarang, Kebumen, dan Cilacap. Total narkoba yang berhasil diungkap dari jaringan itu 3,2 kilogram sabu-sabu.

Gembong Narkoba Jaringan Cilacap Ditembak Mati

img_title Pasrah, Suami Ungkap Profesi Dewi Astutik Sebelum Jadi TKW hingga Gembong Narkoba

Pengungkapan gembong sabu-sabu itu berawal dari penangkapan seorang kurir bernama Imam (29 tahun), warga Pekalongan. Ia ditangkap, saat tepergok membawa sabu-sabu 1,2 kilogram di Stasiun Tawang, Semarang, pada Kamis 12 April 2018. Sabu-sabu itu disembunyikan dalam plastik berisi makanan dan jajanan di kardus.

"Saat ditangkap, pelaku juga sempat melarikan diri dan ditembak petugas di kakinya," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Imam adalah kurir narkotika yang dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Pekalongan bernama BD, alias Mbochi. Sabu-sabu itu, ternyata didapat dari pemasok di Surabaya.

Pada Minggu 15 April, polisi menangkap TY, alias Kotil (38 tahun) di Kebumen. Petugas menyita tas warna hitam yang berisi dua bungkus teh China warna hijau. Di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat dua kilogram.

"TY merupakan kurir narkotika yang mendapatkan sabu-sabu dari Palembang. Ia adalah residivis kasus judi togel yang pernah divonis empat tahun penjara," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tersangka TY, petugas mengembangkannya hingga Cilacap dengan menangkap Anto, alias Agung. Anto ialah kurir yang menerima dua kilogram sabu-sabu dari TY. Dia ditembak mati, karena melawan petugas saat ditangkap.

"Peranan tersangka Anto ini sama dengan tersangka lain. Ia menerima dan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cilacap," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut