Beri Dukungan, Fadli Zon Hadiri Sidang Ahmad Dhani

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menghadiri sidang Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA – Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menghadiri persidangan terdakwa musisi ternama Ahmad Dhani Prasetyo, alias Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukannya melalui akun Twitternya beberapa waktu lalu.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Fadli menyatakan, kedatangan dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, sengaja dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap pentolan group band Dewa 19 yang saat ini duduk dalam kursi pesakitan.

"Saya menghadiri persidangan Mas Dhani ini, karena Mas Dhani kader Gerindra juga," kata Fadli Zon di PN Jakarta Selatan, Senin 23 April 2018.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Menurut Fadli, tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ahmad Dhani adalah tuduhan yang mengada-ada. Bahkan, dia menuding sekian banyak kasus atau laporan yang masuk ke Kepolisian terkait dengan kasus ujaran kebencian adalah salah satu cara pemerintah untuk membatasi kritisisme masyarakat terhadap kinerja pemerintah saat ini.

"Banyak kasus ya, salah satunya kasus Mas Dhani ini. Menurut saya, ini kasus menarik. Apa yang dilakukan Mas Dhani ini bagian kemerdekaan kita menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang, kok masuk ke pengadilan. Ini pertaruhan demokrasi kita," ujarnya.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Fadli meyakini, status Twitter Ahmad Dhani yang dianggap oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai salah satu ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA itu sama sekali tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyatakan bahwa status Ahmad Dhani sama sekali tidak menyudutkan atau merendahkan kelompok agama tertentu, dan SARA.

"Apalagi (Ahmad Dhani) tidak menyebut orang, tidak menyebut agama, suku. Saya kira, apa yang terjadi sekarang proses hukum kita hargai,  jangan sampai ini mereduksi demokrasi kita, bahkan menghianati demokrasi kita. Tadi dalam eksepsi (pembelaan) Mas Dhani, saya menyimak tidak ada hal yang (sesuai) case tuduhan. Tetapi, kita tetap hormati proses hukum lah, mudah-mudahan hakim bisa adil," kata Fadli.

Dalam kesempatan yang sama, suami dari Wulan Jameela itu mengucapkan terima kasih atas kehadiran politisi Partai Gerindra itu. Menurut Dhani, kedatangan Fadli Zon adalah salah satu bukti bahwa Ia tidak sendirian dalam menghadapi dakwaan JPU.

"Saya berterima kasih sekali ya, kepada Partai Gerindra, Mas Fadli, dan para tim pengacara saya ini juga semuanya kader Gerindra. Itu artinya saya tidak sendirian," kata Ahmad Dhani.

Untuk diketahui, persidangan yang seharusnya dimulai pada pukul 13.00 WIB, terpaksa mengalami keterlambatan. Ahmad Dhani beserta rombongan tiba di PN Jaksel sekitar pukul 13.30 WIB. Ahmad Dhani kali ini berpenampilan sedikit berbeda, ayah dari Al,El dan Dul itu hadir dengan mengenakan jas hitam dan dasi hitam dengan mengenakan blangkon khas Jawa.

Tak lama sidang berlangsung, Fadli Zon pun datang dan langsung masuk ke dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani menjadi terdakwa karena laporan salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jack Boyd Lapian. Dhani dilaporkan karena tiga cuitannya di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST sekitar tanggal 6-7 Maret 2017 lalu.

Dhani dianggap telah melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Atas kasus itu, Jaksa mengenakan Ahmad Dhani dengan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 5 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya