Setya Novanto Hadapi Vonis Hari Ini
Selasa, 24 April 2018 - 09:13 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Tak hanya itu, kata Febri, KPK menilai peran Novanto lebih signifikan ketimbang tiga terdakwa lain yang telah divonis dalam kasus ini, yakni dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Baca Juga
Sementara Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto berharap Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan secara adil dengan mempertimbangkan semua pembelaan yang diajukan oleh pihaknya. Termasuk soal bantahan Novanto terhadap dakwaan KPK yang menyebutnya sebagai pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.
"Kami harapkan majelis hakim memutus perkara dengan mempertimbangkan pembelaan, karena menurut hemat kami dakwaan tentang intervensi pak Novanto tidak terbukti," kata Maqdir.
Baca Juga
Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK
Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M
VIVA.co.id
26 November 2025