Cara Tersangka Bobol Soal UNBK SMP di Surabaya

Tersangka Pembobol UNBK.
Sumber :
  • Nur Faisal / VIVA.co.id

VIVA – Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK di Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari lalu dicederai ulah pembobol di sebuah SMPN di Kecamatan Kenjeran. Polisi mengusut dan sudah menetapkan dua tersangka, yakni IM (38) dan TH (45).

Rata-rata Nilai UNBK SMP 2019 Meningkat

IM dan TH adalah pegawai honorer bidang teknologi informasi komputer dan staf Tata Usaha di SMPN tempat UNBK bocor. 

"Kedua tersangka sudah ditahan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, di kantornya pada Senin, 30 April 2018. 

Aparat BPBD Jembrana Tiap Hari Gotong Pelajar SMP yang Ikut UNBK

Rudi menjelaskan, sebelum mengarah kepada IM dan TH, Polisi melakukan penyelidikan terhadap sebuah lembaga bimbingan belajar di kawasan Jolotundo, Kecamatan Tambaksari. 

"Anggota menemukan beberapa HP di lembaga bimbingan itu, yang isinya foto soal-soal UNBK yang diterima melalui WA (Whats App)," tambahnya. 

Tiga Ratus Siswa di Makassar Tak Hadir UNBK

Berbekal WA di HP itu, polisi melakukan penelusuran dan diketahuilah bahwa soal-soal itu dikirim oleh kedua tersangka. Penyelidikan pun dilakukan secara intensif.

Simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Ilustrasi UNBK

"Dari situ kemudian anggota kami mengamankan kedua tersangka dan dimintai keterangan," kata Rudi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Rudi, tersangka menjalankan aksinya dengan cara menyambungkan kabel LAN ke komputer yang bisa diakses di ruangan lain. Berbekal IP address yang dimiliki, tersangka membobol soal-soal UNBK melalui komputer yang digunakan ujian. 

Soal-soal yang dibobol itu lalu difoto dengan menggunakan kamera telepon pintar. Tersangka lalu mengirimkannya ke pihak lembaga bimbingan belajar melalui WA agar dicarikan kunci jawaban. Kunci jawaban lalu dikirim ulang ke tersangka melalui WA pula. 

"Kunci jawaban lalu disebarkan ke siswa yang ikut ujian," ujar Rudi. 

Dari hasil penyidikan kasus itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone, satu CPU, satu monitor, kabel VGA dan dua buah rol kabel LAN. Rudi menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya