Bimanesh Akui Kecelakaan Novanto Hanya Rekayasa

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo memastikan majelis hakim bahwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto murni direkayasa.

KPK Segera Rilis Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

Bimanesh mengatakan, kesimpulan itu didapatkan setelah ia memeriksa keadaan Novanto seusai kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018. Sebelumnya Bimanesh diberikan kesempatan oleh majelis hakim menanggapi keterangan dari Fredrich Yunadi.

Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Ponakan Setya Novanto

"Tidak mungkin kecelakaan ini terjadi bukan direkayasa. Saya periksa pasien, itu keadaan pasien, fisik cideranya tidak sesuai dengan sebuah kecelakaan," kata Bimanesh.

Menurut Bimanesh, ketika memeriksa keadaan Novanto, dia mendapati bahwa Ketua DPR RI itu hanya mengalami luka lecet kecil. Luka sekecil itu tidak sesuai keterangan bahwa Novanto baru saja mengalami kecelakaan.

KPK Tak Puas Dokter yang Bantu Setya Novanto 'Cuma' Dihukum 3 Tahun

Apalagi, menurut Bimanesh, jika dibandingkan dengan kondisi kerusakan mobil yang ditumpangi Novanto.

"Saya sudah lihat kejanggalan ketika malam hari saya melihat pasien," kata Bimanesh.
?
Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi didakwa tim jaksa KPK, bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Itu dilakukan guna menghindari pemeriksaan KPK. Waktu itu Setya Novanto masih tersangka korupsi proyek e-KTP, dan Fredrich sebagai pengacaranya.?

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023