Logo BBC

Nasib 24 Penganut Ahmadiyah di Lombok Timur Terkatung-katung

Setidaknya delapan rumah rusak berat, memaksa tujuh keluarga yang terdiri dari 24 orang untuk mencari perlindungan di Polres Lombok Timur. - JAI
Setidaknya delapan rumah rusak berat, memaksa tujuh keluarga yang terdiri dari 24 orang untuk mencari perlindungan di Polres Lombok Timur. - JAI
Sumber :
  • bbc

"Timbul asumsi yang sangat tidak bisa dicerna oleh akal, satu pelanggaran hukum yang jelas-jelas di hadapan mata, dan fakta dan bukti ada, obyek pengrusakan dan tindakan penyerangan ada, tapi mereka sama sekali tidak ada yang terhukum."

"Sehingga bisa menjadi pembenaran di kerangka berpikir mereka bahwa seperti yang sudah-sudah mereka melakukan hal itu, tidak pernah ada proses hukum yang menyentuh mereka," jelas Saleh.

Dia menuturkan, hingga saat ini tak satu pun pelaku diproses hukum. Padahal diperkirakan 30 orang terlibat dalam pengrusakan dan pengusiran itu.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) I Komang Suartana berkelit dengan mengatakan pihaknya saat ini berfokus pada relokasi untuk mengurangi trauma para penganut Ahmadiyah, baru kemudian peningkatan pemeriksaaan terhadap saksi-saksi yang lain.

"Sedang kita dalami nanti kalau ada unsur-unsur pidana atau yang memprovokasi, mungkin nanti akan ada penegakan hukumnya. Untuk saat ini masih dalam tahap minta informasi dari saksi korban," jelas Komang.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menegaskan pembiaran kekerasan seperti yang terjadi atas warga Ahmadiyah di Lombok Timur akan semakin membuka ruang bagi politisasi agama, intoleransi, dan lebih parah lagi, terorisme.

Bonar menjelaskan kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan nyata bibit dari terorisme.