Kepala BNPT Sebut UU Terorisme RI Terlengkap di Dunia

Kepala BNPT Suhardi Alius.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.co.id

VIVA – Revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) telah disahkan. Aturan ini dinilai telah mengakomodir upaya pemberantasan terorisme di Indonesia.

Dilantik Jokowi, Irjen Boy Rafli Resmi Jadi Kepala BNPT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengklaim, UU Terorisme ini terlengkap di dunia.

"Kenapa? (Karena) mengandung 3 aspek, (yaitu) pencegahan, penegakan hukum atau penindakan dan perlindungan termasuk korban dan kompensasinya," ucap Suhardi saat menghadiri acara buka puasa bersama dan silaturahmi di Medan, Jumat, 25 Mei 2018.

Sebut 3 Persen TNI Terpapar Radikalisme, Data Ryamizard Tak Akurat

Acara tersebut dihadiri para mantan napi terorisme yang ada di Medan dan sejumlah daerah di Sumatera Utara. Suhardi mengungkapkan, untuk pencegahan dan pemberantasan terorisme, bukan tugas Pemerintah, BNPT, Polri saja. Tapi, semua kalangan masyarakat.

"Belum ada seluruh dunia ini, UU terorismenya terlengkap seperti ini. Kami BNPT ini, mengedepankan untuk deradikalisasi dan pencegahannya. Kami bersilaturahmi dalam rangka itu. Bagaimana kami bersatu, bagaimana bangsa ini baik," tutur jenderal berbintang tiga itu.

Hoax Masuk UU Terorisme, Menkominfo: Bukan Itu yang Saya Khawatirkan

Program deradikalisasi dan pencegahan, dilakukan di dalam lapas dihuni napi terorisme dan di luar lapas di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, untuk memastikan seorang terduga terorisme, tidak melakukan tindakan terorisme lagi, memerlukan waktu cukup lama.

"Ada mantan Napi terorisme yang belum mengalami deradikalisasi, akan mengulangi perbuatannya kembali. Seperti bom Thamrin dan Samarinda. Itu ada mantan napi terorisme belum kena program deradikalisasi," ujarnya.

Suhardi menyebutkan, ada 630 orang mantan napi terorisme yang keluar dari penjara. Sedangkan, mengikuti program deradikalisasi sebanyak 325 orang mantan napi terorisme.

"Alhamdullillah dari jumlah itu, tidak yang mengulangi perbuatannya. Kami secara kualitas dan statistik berhasil 100 persen pada program deradikalisasi. Kita buka akses juga pada keluarga mantan napi terorisme itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya