Dua Alumni Unri Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Aksi terorisme di Riau.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA – Dua orang alumni Universitas Riau (UNRI) berpotensi menjadi tersangka kasus terorisme. Keduanya ditangkap saat terjadi penggerebekan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang, namun sampai saat ini baru MNZ yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua alumni UNRI berinisial B dan K ternyata mengetahui niat penyerangan dari tersangka MNZ.

"Orang yang menjadi saksi ada perkembangan baru, diduga kuat mengetahui MNZ melakukan aksinya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 Juni 2018.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

Namun, hingga kini kedua orang tersebut masih berstatus saksi. Potensi penetapan tersangka ke B dan K itu akan menunggu penyidik Densus 88 Antiteror melengkapi barang bukti yang dibutuhkan. "Penyidik masih perlukan bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika nanti akan dinaikkan sebagai tersangka," kata Iqbal.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan penyidikan MNZ, aparat Kepolisian masih terus mendalami jaringan dan kelompok tersangka. "Saat ini sedang kami kembangkan, MNZ terus didalami dari mana mereka mempelajari memang ada bukti yang sudah kami temukan baik video, Daulah Islamiyah, juga buku, itu kami temukan," ujarnya.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Dalam perkembangannya saat ini, MNZ diketahui terlibat dalam kasus teror penyerangan Mapolda Riau beberapa waktu lalu. Alumni Fisipol Unri itu tergabung dalam Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang memiliki sepak terjang yang cukup tinggi dalam bidang pembuatan bom rakitan.

Diduga kuat terduga teroris tersebut akan melakukan penyerangan terhadap kantor DPR RI dan DPRD. Dalam operasi penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.

Sejumlah barang yang diamankan di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, sulfur, gula, arang. Diamankan pula busur panah dua buah, dan anak panahnya delapan buah, senapan angin satu buah, serta granat tangan rakitan satu buah. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya