YLKI Kecam Usul TNI AU Gantikan Pilot Garuda yang Mogok

Pilot pesawat Garuda Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Ancaman mogok Serikat Karyawan Garuda atau SEKARGA dan Asosiasi Pilot Garuda (APG), masih terus berlangsung. Belum ada titik temu antara SEKARGA, APG dengan pihak manajemen Garuda Indonesia dan pemerintah. 

Garuda Indonesia Panggil Pilot-Kopilot yang Berpose 3 Jari Bareng Mahfud MD

Kecuali mediasi yang dilakukan oleh Menko Kemaritiman dengan SEKARGA dan APG. Itu pun hasilnya tidak jelas seperti apa.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai, tampaknya pemerintah mulai panik dengan ancaman mogok tersebut. Salah satu bentuk kepanikannya adalah ingin melibatkan pilot TNI AU untuk menggantikan pilot Garuda yang mogok.  

Angkasa Pura Investigasi Penyebab Pesawat Garuda Keluar Lintasan

"Sebuah tindakan yang main hantam kromo, bahkan anti regulasi, baik regulasi nasional atau internasional, ICAO. Sebab antara pilot penerbangan sipil dengan penerbangan militer berbeda aturan dan berbeda karakter," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Juni 2018. 

Sebagai contoh, untuk menerbangkan pesawat jenis Boeing 737-800 harus mengantongi lisensi dan rating yang bisa diperoleh 2-3 bulan. Juga perlu waktu untuk pengenalan rute, jenis bandara dan budaya layanan yang dipersyaratkan. 

Soal Putusan Sidang KPPU, Begini Tanggapan Dirut Garuda

"Tidak bisa kita bayangkan kalau pergantian pilot itu dilakukan dalam waktu sekejap. Aspek safety yang menjadi taruhannya. Bisa dipastikan, tidak ada pilot TNI AU yang sudah memiliki sertifikat pelatihan boeing 737-800. Itu hanya salah satu contoh saja," ujarnya. 

Tulus meminta pihak SEKARGA, dan APG tidak melakukan pemogokan total, apalagi dalam masa peak session seperti mudik Lebaran. Mogok adalah tindakan kontra produktif dari sisi pelayanan pada konsumen. 

"YLKI meminta agar pemerintah lebih terbuka dan kooperatif, membangun komunikasi yang baik dengan SEKARGA dan APG," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya