Kapolri Soroti Minimnya Rest Area di Tol Cipali

Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :

VIVA - Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian menyoroti masih minimnya rest area atau tempat peristirahatan di ruas tol. Menurut Tito, minimnya rest area menjadi salah satu biang kemacetan saat arus mudik.

Organda Imbau Pengusaha Truk Taati Aturan Overload Muatan

Sebab, banyak masyarakat yang ingin masuk ke rest area menyebabkan antrean yang cukup panjang.

Masalah rest area ini menjadi perhatiannya, untuk menghadapi arus balik nanti, terutama di ruas tol Cipali.

KAI Klaim 'Zero Accident' Selama Mudik Lebaran 2018

"Di Jawa Barat, nanti problemnya adalah tetap di Cipali, yaitu rest area yang belum memadai," kata Tito di Pos Cikopo, Jawa Barat, Kamis 14 Juni 2018.

Untuk itu, ia pun meminta pengelola jalan tol, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, dan PT Jasa Marga Tbk, agar dibuatkan rest area sementara.

Sepanjang Musim Mudik 2018, KAI Angkut 6,2 Juta Penumpang

"Atau, juga memaksimalkan rest area yang sudah ada menambah dengan tempat makan dan toilet," katanya.

Ia juga meminta, masyarakat tidak berjualan di pinggir jalan tol. Hal ini untuk mengantisipasi pengemudi tidak berhenti di bahu jalan.

"Sekali berhenti di bahu jalan, sudah repot ini pasti lamban. Orang mau belok, ya dia harus menghindar mobil itu di belakangnya berhenti lamban. Cipali yang jadi problem nanti," ujarnya.

Titik kedua yang menjadi perhatiannya adalah gerbang tol Cikarang Utama. Mantan Kepala BNPT ini meminta gerbang tol dibuka sebanyak-banyaknya agar mengurai kepadatan.

"Lalu, sistem kejar bola dan nanti ada beberapa diskresi lagi oleh Kakorlantas bila terjadi kemacetan panjang. Sambil, kita mungkin bisa keluarkan ke jalur lain lewat Pantura," katanya.

Untuk wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, Tito menyebut untuk arus balik tidak menjadi masalah. "Jawa Tengah dan Jawa Timur, kemungkinan besar tidak menjadi masalah. Masalah nanti akan kembali ke Jawa Barat dan DKI," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya