Dua Jenazah KM Sinar Bangun Teridentifikasi

Personel Basarnas.
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

VIVA - Dua jenazah korban Kapal Motor Sinar Bangun yang dievakuasi tim SAR Gabungan, Selasa, 19 Juni 2018, lalu, berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut.

1 Penumpang Kapal Tenggelam di Maluku Ditemukan, Total 6 Orang Tewas

Kedua korban itu diketahui bernama Faryanti asal Kota Binjai, Sumatera Utara, dan Indah Juwita, warga Nagori Manik Seribu, Kecamatan Padang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sedangkan, Tri Suci Ulandari asal Aceh Tamiang, ditemukan pertama dalam keadaan meninggal dunia, setelah peristiwa karamnya Kapal Motor Sinar Bangun, Senin, 18 Juni 2018, lalu.

Kapal Angkut Pemancing di Makassar Tenggelam Diterjang Ombak, 1 Hilang

Tim DVI Polda Sumut sempat mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi karena kondisi jenazah sudah membengkak. Namun, jenazah yang ditemukan tersebut berhasil diidentifikasi setelah semua pihak termasuk keluarga ikut membantu mengenali ciri-ciri jenazah tersebut.

"Jadi jenazah ketiga sudah berhasil diidentifikasi. Baru kami serahkan dengan harapan bisa disemayamkan segera. Masyarakat Simalungun berduka," kata Bupati Simalungun, JR. Saragih, kepada wartawan, Jumat siang, 22 Juni 2018.

Kapal Ikan Spanyol Tenggelam di Kanada, 10 Nelayan Meninggal 11 Hilang

Sementara itu, Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan mengatakan Tim SAR Gabungan sudah berhasil mengevakuasi sebanyak 22 orang korban. Diantaranya, 19 orang dievakuasi dalam keadaan selamat dan 3 meninggal dunia serta 184 orang masih dinyatakan hilang.

"Sampai saat ini baru tiga orang yang kami temukan meninggal dunia," kata Budiawan dengan singkat.

Seperti diketahui, akibat dari tenggelamnya KM Sinar Bangun, 185 orang masuk dalam daftar hilang pencarian penumpang dari kapal tersebut. Hingga saat ini tim SAR gabungan sudah mengevakuasi 21 penumpang KM Sinar Bangun. Dimana 18 orang selamat, dan tiga penumpang lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya