Tahanan KPK Berpotensi Tak Nyoblos saat Pilkada

Gedung KPK di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam kehilangan hak suara saat Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 Juni nanti. Sebab hingga kini belum ada koordinasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pemberian hak bagi tahanan yang daerah asalnya mengelar pilkada.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"Nanti kami bicarakan dengan KPU dan Kemendagri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Agus mengaku belum mengetahui skema pemberian fasilitas para tahanan yang akan memberikan hak suaranya dalam pilkada. Kemungkinan, pencoblosan akan dilakukan di TPS Rutan KPK, Jakarta. 

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Ya bisa saja nanti TPS sebelah sini. Tapi kami belum, belum tahu saya. Kita bicarakan dulu," kata Agus.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjabarkan, mengenai pemberian hak pilih, menurutnya selama ini belum ada tahanan yang diberi kesempatan kembali ke daerah saat pencoblosan. Begitu pula dengan skema TPS di daerah yang kemudian difasilitasi di Rutan KPK, karena selama ini belum pernah dilakukan.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

"Tidak memungkinkan ya kalau secara teknis ada bilik suara dari daerah tertentu ke rutan misalnya. Bukan hanya Rutan KPK tapi juga rutan di tempat lain, kecuali (tahanan ditahan di rutan) di daerahnya yang terjadi pilkada serentak," kata Febri.

Untuk itu, Febri menyerahkan semua aturan pencoblosan para tahanan kepada KPU. Koordinasi pun akan segera dilakukan terkait hal ini.  

"Mungkin lebih tepat menjadi prosedur dan aturan di KPU ya, kalau nanti ada koordinasi lebih lanjut ada kemungkinan lain sesuai aturan hukum yang berlaku nanti kita informasikan lagi," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya