Calon Wali Kota Cantik Tersangkut Korupsi
- Twitter @nanda_gudban
VIVA – Nama Ya'qud Ananda Gudban awalnya digadang-gadang akan menjadi ancaman bagi dua pesaingnya di Pemilihan Wali Kota Malang 2018. Bermodalkan paras cantik Nanda diprediksi akan meraih dukungan pemilih calon nomor dua Moch Anton maupun calon nomor tiga Sutiaji.
Nanda adalah calon wali kota dari kalangan perempuan, dia juga menjabat sebagai ketua DPC Hanura Kota Malang. Di kancah politik Kota Malang, Nanda bukanlah orang baru, ia menjadi Anggota DPRD Kota Malang dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019.
Di tingkat nasional Nanda dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jenderal Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi). Ia juga sering mengisi dikusi publik taraf internasional seperti Day of The Girl 2015, Menjadi pembicara dalam Woman Public Service from the Department of State in Washington, DC.
Menjadi pemateri dalam seminar Perempuan dan Politik di Myanmar, juga menjadi perwakilan Indonesia dalam dialog Aung San Suu Kyi di Myanmar.
Dibalik kiprah di dunia politik, wanita bergelar doktor itu merupakan dosen tetap Universitas Merdeka Malang. Juga menjabat sebagai Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Malang, dan Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI).
Nanda Gudban kemudian maju bersama politis PDIP Ahmad Wanedi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Pasangan calon ini diusung koalisi besar, PDIP, PAN, PPP, Hanura, dan Nasdem. Paslon ini mengusung akronim 'Menawan' (menangkan Nanda-Wanedi).
"Kita tidak bicara fisik tidak bicara paras, biarkan masyarakat menilai. Bagi saya kualitas seseorang sangat penting, kalau ada tambahan itu bonus dari Gusti Allah," kata Ya'qud Ananda Gudban, Minggu, 7 Januari 2018.
Di Pilwalkot Malang Nanda-Wanedi bersaing dengan Nomor urut dua Wali Kota Malang non aktif Moch Anton yang maju bersama Syamsul Mahmud diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra. Kemudian Plt Wali Kota Malang Sutiaji yang maju bersama politisi partai Golkar Sofyan Edi, diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Pada Selasa, 6 Februari 2018, Ya'qud Ananda Gudban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polres Kota Batu. Nanda diperiksa sebagai saksi atas dugaan gratifikasi pembahasan APBD Perubahan Malang tahun 2015.