Kisah Slamet Gemetaran Tangkap Ikan Raksasa di Kali Surabaya

Ikan Arapaima gigas yang dianggap berbahaya bagi ekosistem lokal.
Sumber :
  • Instagram/@lipiindonesia

VIVA – Temuan ikan raksasa Arapaima bukan hanya di Sungai Brantas. Warga Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, juga melihat dua predator air tawar itu berkeliaran di Kali Surabaya. Peneliti dari Ecoton masih melakukan penyisiran untuk menangkap ikan berhabitat asli di Sungai Amazon itu.

Fakta Unik Ikan Arapaima, Bisa Bertahan Hidup 24 Jam di Luar Air

Direktur Ecoton, Prigi Arisandi, mengatakan, menerima laporan temuan dua Arapaima mengapung di Kali Surabaya, tepatnya di Desa Lebaniwaras, Wringinanom, Gresik, pada Jumat, 29 Juni 2018, sekira pukul 15.00 WIB. Arapaima itu berukuran panjang lebih dari satu meter.

Ikan raksasa itu terlihat kembali di Kali Surabaya pada Sabtu, 30 Juni 2018. "Pada Sabtu, Arapaima mengejutkan pemancing di Desa Wringinanom," kata Prigi dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA pada Sabtu malam.

Balai Karantina Musnahkan Ikan Arapaima di Bandara Soetta

Berdasarkan keterangan warga Krajan, Wringinanom, bernama Slamet (30 tahun), Arapaima itu terlihat muncul di permukaan air Kali Surabaya dan memakan ikan gabus atau kutuk menurut penamaan warga setempat. Arapaima yang muncul itu ekornya berwarna hitam dan tubuh keputih-putihan.

Slamet dan warga lainnya langsung mengambil jaring berusaha menangkap ikan besar itu, tapi lolos. "Saya lihat ikan besar memakan ikan kutuk, sambil gemetaran saya ambil jaring dan menjaringnya, namun ikannya lolos," ungkap Slamet dituturkan kembali oleh Prigi.

Balai Karantina Semarang Musnahkan 78 Ikan Predator

Terpisah, Kepala Balai Besar Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Kelas I Surabaya, Muhlin, mengatakan bahwa pihaknya akan membuat posko penyerahan Arapaima secara sukarela di kantor BKIPM di Raya Juanda, Sidoarjo. Sesuai surat edaran pusat, warga diberi waktu menyerahkan predator air tawar itu mulai tanggal 1 sampai 30 Juli 2018.

"Jadi, setelah tanggal 31 Juli, kami masih menunggu petunjuk selanjutnya tindakan yang akan kami lakukan. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat pemilik ikan invasif dan ikan berbahaya agar sukarela menyerahkan ikannya kepada kami, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya 1," kata Muhlin kepada VIVA.

Heboh ikan Arapaima raksasa bermula ketika warga Desa Mliriprowo, Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menangkap delapan ikan raksasa itu di aliran Sungai Brantas pada Senin dan Selasa, 26-27 Juni 2018. Predator buas itu ditangkap setelah berenang bareng-bareng. Sesuai aturan, ikan asal Sungai Amazon itu dilarang hidup di Indonesia karena berpotensi memusnahkan ikan lokal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya