Tewaskan 36 Penumpang, Nakhoda Kapal Lestari Maju Ditahan

Kapal Motor Lestari Maju kandas di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Twitter Sutopo Purwo Nugroho (Humas BNPB)

VIVA – Polres Kepulauan Selayar di  Sulawesi Selatan menahan Agus Susanto, nakhoda kapal Lestari Maju yang kandas di Pantai Pa'baddilang, pada Selasa 3 Juli 2018. Polisi akan memintai keterangan seputar kecelakaan kapal yang telah menewaskan 36 penumpang itu.

1 Penumpang Kapal Tenggelam di Maluku Ditemukan, Total 6 Orang Tewas

"Betul, saat ini sementara yang bersangkutan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Polres Selayar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Juli 2018.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden kapal Lestari Maju. Penyidik baru akan memeriksa sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan belum dijadwalkan, sebab polisi dan tim Basarnas masih berfokus pada evakuasi korban.

Kapal Angkut Pemancing di Makassar Tenggelam Diterjang Ombak, 1 Hilang

Data terakhir Polres Selayar pada Rabu siang menyebutkan sebanyak 202 penumpang telah dievakuasi. Sebanyak 36 orang di antaranya meninggal, sedangkan 166 orang lain selamat. Mereka dievakuasi dari atas kapal maupun perairan sekitar lokasi kecelakaan.

Tim gabungan sudah berhenti mengevakuasi, namun masih menyisir perairan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain. Sebab, jumlah korban yang dievakuasi berbeda dengan daftar manifes yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Kapal Ikan Spanyol Tenggelam di Kanada, 10 Nelayan Meninggal 11 Hilang

Manifes mencatat, kapal dengan rute Pelabuhan Bira Bulukumba-Pamatata Selayar itu mengangkut 139 penumpang. Kapal juga mengangkut 48 kendaraan, berjenis truk, bus, minibus, dan sepeda motor.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menginstruksikan jajarannya maupun Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) agar menyelidiki kecelakaan, termasuk indikasi pelanggaran manifes.

"Semua yang bersangkutan dengan kapal, izin, kelayakan, jumlah penumpang, yang meninggal SOP (standar prosedur operasional), akan kami dapatkan nanti malam atau besok pagi. Nanti akan disampaikan secara formal," kata Budi dalam konferensi pers di Makassar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya