Wakapolri Bantah Ada Masjid Dicap Terpapar Radikal

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin membantah keras penelitian yang dilakukan Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Hasil survei menyebut ada puluhan masjid yang masuk pada katagori radikal terorisme.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

"Tadi malam sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) sudah hadir dan membantah dalam sebuah dialog," ujar Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juli 2018.

Wakil Ketua DMI ini juga menegaskan masjid merupakan tempat suci bagi masyarakat beragama Islam. Karenanya, tak benar saat penelitian menyinggung terkait kehadiran masjid.

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT

"Masjid itu adalah benda, tempat suci, tidak mungkin radikal. Kalau toh ada radikal itu pasti orang bukan masjid," ujarnya.

Standar penelitian dan tujuan yang dilakukan P3M dipertanyakan. Ia meminta hasil penelitian lembaga tersebut tak membuat resah masyarakat. Untuk itu, ia meminta setiap lembaga yang mengadakan penelitian harus berhati-hati.

Pakar Dukung BNPT Tangkal Konten Radikalisme: Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

"Kalau melakukan penelitian buat konsep yang jelas. Kalau berbicara masjid saya bantah itu," ujarnya.

Syafruddin tak habis pikir masjid dijadikan objek penelitian kategori radikalisasi terorisme. Menurutnya, pemikiran radikalisme terorisme disebarkan melalui kelompok dan jaringan tertentu, bukan masjid sebagai tempat ibadah umat muslim.

"Makanya hati-hati, jangan sampai dilaknat oleh Allah menuduh-nuduh masjid radikal. Saya membantah dan tadi malam Sekjen Dewan Masjid Indonesia sudah dialog dan sudah membantah itu," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengadakan survei pada 100 masjid, yakni 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di lembaga negara dan 37 masjid di BUMN. Hasilnya, ada masjid yang masuk kategori radikal.

"Masjid kementerian, dari 35 masjid sebanyak 12 masjid masuk kategori radikal," kata Koordinator penelitian dari P3M, Agus Muhammad di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juli 2018.

Sementara di 37 masjid BUMN, ditemukan 21 masjid yang diindikasikan radikal. Sementara 28 masjid lembaga negara, hanya 8 di antaranya yang terindikasi radikal.

Survei dilakukan pada 29 September hingga 21 Oktober 2017. Sebanyak empat kali ibadah Salat Jumat menjadi bahan pertimbangan survei. Agus menyebut awalnya survei hanya untuk kepentingan internal.

Terlebih saat itu, situasi dipandang tak kondusif untuk merilis survei ini. Penelitian tentang radikalisme masjid tersebut, baru dibeberkan karena saat ini situasi cukup kondusif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya