Mangkir Pemeriksaan, Wakil Bupati Malang Diperingatkan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan, kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sebab yang bersangkutan mangkir dari panggilan KPK terkait statusnya sebagai saksi kasus izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto di tahun 2015.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Dalam kasus ini Bupati Mojekorto non aktif Mustofa Kamal Pasa telah ditetapkan tersangka. "Kami ingatkan agar saksi kooperatif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

KPK menjadwalkan Subhan kembali, Jumat 13 Juli 2018. Yang bersangkutan sedianya telah dijadwalkan pemeriksaan sebanyak dua kali sebelumnya, namun berhalangan hadir tanpa alasan.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Hingga sore ini, kami belum mendapat pemberitahuan dari saksi terkait alasan tidak bisa hadir," ujar Febri.

Pemeriksaan terhadap Subhan lantaran dianggap mengetahui kasus suap yang menjerat Mustofa. Subhan diduga sebagai perantara suap kepada Mustofa dari petinggi PT Tower Bersama dan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) serta PT Profesional Telekomumikasi Indonesia (Protelindo) supaya mendapat izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Klarifikasi dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana aliran dana perihal pemberian izin ini.

"Menglarifikasi terkait aliran dana dan pengetahuan saksi terkait proses perijinan pembangunan menara telekomunikasi di Kab Mojokerto Tahun 2015 dan aliran dana ke tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasa)," tutur Febri.

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024