Mangkir Pemeriksaan, Wakil Bupati Malang Diperingatkan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan, kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sebab yang bersangkutan mangkir dari panggilan KPK terkait statusnya sebagai saksi kasus izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto di tahun 2015.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

Dalam kasus ini Bupati Mojekorto non aktif Mustofa Kamal Pasa telah ditetapkan tersangka. "Kami ingatkan agar saksi kooperatif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

KPK menjadwalkan Subhan kembali, Jumat 13 Juli 2018. Yang bersangkutan sedianya telah dijadwalkan pemeriksaan sebanyak dua kali sebelumnya, namun berhalangan hadir tanpa alasan.

Temuan Awal KPK: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Capai Rp 100 Miliar

"Hingga sore ini, kami belum mendapat pemberitahuan dari saksi terkait alasan tidak bisa hadir," ujar Febri.

Pemeriksaan terhadap Subhan lantaran dianggap mengetahui kasus suap yang menjerat Mustofa. Subhan diduga sebagai perantara suap kepada Mustofa dari petinggi PT Tower Bersama dan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) serta PT Profesional Telekomumikasi Indonesia (Protelindo) supaya mendapat izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.

Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah

Klarifikasi dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana aliran dana perihal pemberian izin ini.

"Menglarifikasi terkait aliran dana dan pengetahuan saksi terkait proses perijinan pembangunan menara telekomunikasi di Kab Mojokerto Tahun 2015 dan aliran dana ke tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasa)," tutur Febri.

Ganjar Pranowo bersama para relawan pendukungnya.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Ganjar Pranowo merespons pernyataan Prabowo Subianto tentang pihak yang tidak mau diajak kerja sama agar jangan mengganggu pemerintahannya pada periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024