14 Teroris Jatim Segera Disidang di Surabaya

Personel Brimob dan Densus 88.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Kepolisian menangkap puluhan bahkan ratusan terduga teroris di Jawa Timur setelah peristiwa bom bunuh diri di tiga gereja lokasi berbeda dan di markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Mei 2018 lalu. Belasan di antaranya dikabarkan sudah ditetapkan tersangka.

Ngeri, Slovakia Terima 1.100 Ancaman Bom dalam Sehari

Informasi diperoleh menyebutkan, penyidik Kepolisian Daerah Jatim sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi soal sidang tersangka perkara terorisme digelar di Surabaya. Koordinasi itu masih secara lisan dan belum berupa penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP.

Berdasarkan koordinasi tersebut, kira-kira 14 tersangka perkara terorisme yang berkasnya siap-siap diserahkan penyidik Polda ke jaksa penuntut umum Kejati Jatim. Para tersangka berhubungan dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya dan bom meledak di Rusunawa Wonocolo, Taman Sidoarjo. 

Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil

"Sudah ada koordinasi dari Polda, kalau SPDP belum. Saya kira ada 14 tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, ketika ditanya soal informasi itu di Surabaya pada Minggu, 15 Juli 2018. 

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, tak menjawab rinci ketika dikonfirmasi soal rencana penyerahan berkas 14 tersangka terorisme. "Kalau pihak Kejaksaan bilang begitu, kami benarkan," katanya singkat. 

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Hal yang pasti lanjut Barung, Polda siap menurunkan personel Polri untuk mengamankan jalannya sidang perkara terorisme jika memang para tersangka disidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Memang, sesuai locus peristiwanya, para tersangka yang berhubungan dengan bom gereja Surabaya semestinya disidang di PN Surabaya. 

"Polda siap mengamankan jalannya sidang," ujar Barung. 

Bom Gereja Surabaya dan bom di markas Polrestabes setempat terjadi selama dua hari pada Minggu dan Senin, 13 hingga 14 Mei 2018. Selain di Surabaya, bom bikinan kelompok teroris juga meledak sendiri di Rusunawa Wonocolo, Taman, Sidoarjo. Sejak itu Tim Densus 88 melakukan penyisiran dan diduga lebih dari 100 terduga diamankan di Jatim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya