14 Teroris Jatim Segera Disidang di Surabaya

Personel Brimob dan Densus 88.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Kepolisian menangkap puluhan bahkan ratusan terduga teroris di Jawa Timur setelah peristiwa bom bunuh diri di tiga gereja lokasi berbeda dan di markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Mei 2018 lalu. Belasan di antaranya dikabarkan sudah ditetapkan tersangka.

img_title Kopilot Flydubai Serang Pilot Tujuan Israel Pernah Dilarang Terbang karena Pandangan Ekstremis

Informasi diperoleh menyebutkan, penyidik Kepolisian Daerah Jatim sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi soal sidang tersangka perkara terorisme digelar di Surabaya. Koordinasi itu masih secara lisan dan belum berupa penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan koordinasi tersebut, kira-kira 14 tersangka perkara terorisme yang berkasnya siap-siap diserahkan penyidik Polda ke jaksa penuntut umum Kejati Jatim. Para tersangka berhubungan dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya dan bom meledak di Rusunawa Wonocolo, Taman Sidoarjo. 

img_title 3 Terduga Teroris ditangkap di Sulteng, Ada yang Sudah 9 Tahun Tinggal Menyamar Jadi Petani

"Sudah ada koordinasi dari Polda, kalau SPDP belum. Saya kira ada 14 tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, ketika ditanya soal informasi itu di Surabaya pada Minggu, 15 Juli 2018. 

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, tak menjawab rinci ketika dikonfirmasi soal rencana penyerahan berkas 14 tersangka terorisme. "Kalau pihak Kejaksaan bilang begitu, kami benarkan," katanya singkat. 

img_title Bom Mobil Meledak dan Tabrak Kantor Polisi di Pakistan saat Salat Jumat, 16 Orang Tewas

Hal yang pasti lanjut Barung, Polda siap menurunkan personel Polri untuk mengamankan jalannya sidang perkara terorisme jika memang para tersangka disidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Memang, sesuai locus peristiwanya, para tersangka yang berhubungan dengan bom gereja Surabaya semestinya disidang di PN Surabaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polda siap mengamankan jalannya sidang," ujar Barung. 

Bom Gereja Surabaya dan bom di markas Polrestabes setempat terjadi selama dua hari pada Minggu dan Senin, 13 hingga 14 Mei 2018. Selain di Surabaya, bom bikinan kelompok teroris juga meledak sendiri di Rusunawa Wonocolo, Taman, Sidoarjo. Sejak itu Tim Densus 88 melakukan penyisiran dan diduga lebih dari 100 terduga diamankan di Jatim.

Ilustrasi Terorisme

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Lewat Pertemuan Daring

Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme dalam operasi serentak di enam provinsi. Mereka terafiliasi jaringan Daulah Islamiyah dan kelompok teror lain.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut