Kasus Wawan, KPK Periksa Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan Tangsel

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi. 

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Uus akan dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Selasa, 24 Juli 2018.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemprov Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Belum rampung penyidikan ini, KPK menduga Wawan ikut terlibat skandal jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Bahkan, sel Wawan telah disegel tim KPK lantaran saat digeledah, satgas KPK tidak menemukan Wawan di kamarnya. 

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dua pejabat yang mempunyai aset kripto senilai miliaran rupiah, yakni orang keuangan. Untuk itu KPK masih melakukan penelusuran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024